Hi!Pontianak
– Bupati Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo menolak alokasi dana sebesar Rp 2 miliar yang diajukan oleh Presiden Prabowo untuk pembelian dua mobil dinas. Ia kemudian meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) agar menggunakan uang tersebut untuk pembenahan infrastruktur jalan. Anggaran untuk kedua mobil ini awalnya telah direncanakan dalam APBD tahun 2025.
Sujiwo menyatakan, keputusan itu adalah komponen dari strategi penghematan biaya dan untuk menjamin bahwa alokasi dana pemerintah daerah lebih bertumpu pada kesejahteraan publik.
“Kendaraan dinas warisan dari bupati terdahulu yang kini masih dipergunakan tetap berada dalam kondisi prima dan siap pakai. Semoga dengan adanya keputusan ini akan memberikan manfaat lebih besar untuk warga setempat,” jelas Sujiwo.
Sujiwo juga menginstruksikan timnya yang bertugas di Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya agar merasionalkan biaya perjalanan dinas. Dia menyatakan pentingnya menggunakan teknologi dalam komunikasi dan kerjasama antar berbagai pihak demi mengurangi pengeluaran daerah.