Pangandaran – Upaya Polri dalam pencegahan penyebaran wabah coronavirus disease 2019 atau Covid-19 semakin terus digencarkan. Mulai dari memberikan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan hingga penegakan disiplin penggunaan masker dalam operasi yustisi.
Ini yang terus digalakan jajaran Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melalui Satuan dan Polsek jajarannya. Seperti sosialisasi dan edukasi yang dilakukan jajaran personel Polsek Langkaplancar di kawasan Mapolsek Langkaplancar, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (02/12/2020).
“Tidak henti-hentinya kami menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya membiasakan hidup sehat ditengah situasi pandemi Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni menerapkan protokol kesehatan yang 3M, memakai makser, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir serta tidak berkerumun,” ujar Kapolsek Langkaplancar Iptu Dahlan.
Selain sosialisasi dan edukasi, kata Kapolsek, petugas juga melakukan penindakan langsung terhadap warga yang tidak menggunakan masker. Penindakan ini dilakukan dalam rangka penegakan disiplin penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Operasi yustisi kami digelar untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat menggunakan masker ditengah situasi pandemi Covid-19. Penggunaan masker salah satu cara yang efektif dan efisien mencegah penyebaran virus corona, sehingga kita semua terhindar dari paparan virus corona,” katanya.