PANGANDARAN. Pemerintah Kabupaten Pangandaran lakukan terobosan untuk meningkatkan kunjungan wisata, menyusul telah dibukanya obyek wisata Pangandaran sejak Jumat 05 Juni 2020 yang lalu walau dengan syarat. Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Pangandaran, Untung Saeful Rachman mengatakan, upaya terobosan itu diantaranya kebijakan Pemkab dalam memberi diskon hingga 25 persen untuk tiket masuk ke obyek wisata.
Untung mengatakan upaya itu ditempuh Pemkab lantaran pengunjung masuk disyaratkan pula harus membawa hasil rapid test, sehingga diskon ini seakan-akan diberlakukan sebagai subdisi. Untung menambahkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pangandaran, agar himbau pengusaha hotel dan restoran yang berada di kawasan Pangandaran turut memberikan diskon kepada pengunjung.
“Yang pertama kita beri diskon 25 persen dari tiket masuk ke tempat wisata. Itu semata-mata untuk meringankan pengunjung yang sudah membayar rapid test, karena kan masuk ke Pangandaran harus ada rapid test. Yang kedua, kita koordinasi dengan PHRI agar pelaku usaha hotel dan restoran juga memberikan diskon di kisaran 10 sampa 30 persen kepada para pengunjung” ujar Untung.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sudah hampir dua pekan obyek wisata Pangandaran kembali dibuka, setelah tutup total hingga tiga bulan lamanya akibat pandemi covid-19. Namun kali ini Pemkab mensyaratkan pengunjung melengkapi diri dengan hasil rapid test. Bagi wisatawan yang tidak membawa hasil rapid test ke tempat wisata, Pemkab bekerja sama dengan pihak swasta untuk melakukan lakukan pelayanan rapid test berbayar di lokasi, guna menurunkan risiko terjadinya penularan Covid-19.
Menggeliatnya usaha sektor pariwisata di Pangandaran juga menjadi perhatian khusus Gubernur Ridwan Kamil. Demi menjaga dan memastikan penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) sektor wisata sesuai protokol kesehatan yang disyaratkan, Gubernur mengunjungi langsung ke Pangandaran Kamis pekan lalu. Bahkan Ridwan Kamil memberi nilai 8 dan berkategori baik dari skala 1 hingga 10, untuk penerapan AKB di destinasi wisata Pangandaran. Gubernur menyebut, penerapan AKB sektor pariwisata Pangandaran cukup berhasil sehingga bisa dicontoh pengelola wisata lainnya di zona biru Jawa Barat. (AST/ ed: AZ)