Penindakan Tegas Polres Cimahi Terhadap Narkoba, Kriminalitas, dan Kejahatan Lainnya

staff kilas

Sepanjang tahun 2024, Satresnarkoba Polres Cimahi telah berhasil mengungkap 246 kasus narkoba. Penindakan tegas ini telah meringkus total 287 tersangka, sekaligus mengamankan berbagai jenis barang bukti narkoba dengan nilai mencapai Rp15 miliar, antara lain:

  • 3.156,42 gram sabu-sabu
  • 55.681,65 gram ganja
  • 5.066,74 gram tembakau sintetis
  • 365 ml cairan bahan baku tembakau sintetis
  • 89 butir ekstasi
  • 56.443 butir obat keras tertentu (OKT)
  • 113 lembar LSD
  • 2.357 butir psikotropika
  • 480 gram Suboxone
BACA JUGA:  PRSSNI JAWA BARAT KORDINATOR WILAYAH PRIANGAN TURUT BERDUKA ATAS TENGGELAMNYA KRI MANGGALA -402

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini telah menyelamatkan sekitar 1,5 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Rincian kasus narkoba yang ditangani meliputi:

  • 107 kasus sabu dengan 118 tersangka
  • 43 kasus ganja dengan 51 tersangka
  • 40 kasus tembakau sintetis dengan 47 tersangka
  • 3 kasus ekstasi dengan 3 tersangka
  • 1 kasus LSD dengan 1 tersangka
  • 6 kasus psikotropika dengan 6 tersangka
  • 32 kasus OKT dengan 38 tersangka

Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat

Selain penindakan narkoba, Satreskrim Polres Cimahi juga mencatat 917 laporan pengaduan dari masyarakat selama tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 772 kasus berhasil diungkap, sehingga sekitar 84% laporan masyarakat dapat diselesaikan. Rata-rata, ada 117 kasus yang dilaporkan setiap bulannya.

BACA JUGA:  5 Destinasi Tersembunyi di Bandung yang Wajib Dikunjungi

Ketahanan Pangan dan Penegakan Hukum Lainnya

Guna mendukung program Astacita Presiden dan Wakil Presiden RI, Polres Cimahi telah melaksanakan 186 kegiatan ketahanan pangan. Di samping itu, Polres Cimahi juga mengungkap 3 kasus penyalahgunaan pupuk subsidi, 1 kasus perdagangan orang, 1 kasus korupsi, 1 kasus penyalahgunaan BBM, 3 kasus judi konvensional, 6 kasus judi online, dan 1 kasus penyelundupan pakaian.

Pemusnahan Miras Ilegal

Dalam rangka menciptakan rasa aman di masyarakat, Polres Cimahi bersama TNI dan stakeholder terkait melakukan KRYD secara rutin. Hasilnya, sekitar 11.000 botol miras ilegal berbagai merek berhasil disita dan dimusnahkan.

BACA JUGA:  KUMHAM MENGESAHKAN PENDIRIAN PSP TELKOM

Kegiatan Sosial Polres Cimahi

Selain penegakan hukum, Polres Cimahi juga aktif melaksanakan kegiatan sosial, di antaranya:

  • Aksi peduli stunting untuk 4.215 anak
  • Pemberian 15 kursi roda
  • Pembagian 4.263 paket sembako
  • Distribusi 412 paket beras
  • Penyediaan dua sumur bor
  • 480.000 liter air bersih
  • Layanan pengobatan gratis untuk 5.127 warga
  • Renovasi 3 rumah tidak layak huni
  • Pemberangkatan umrah gratis bagi 18 warga

Upaya Polres Cimahi dalam memberantas kejahatan, termasuk narkoba, dan melayani masyarakat melalui kegiatan sosial patut diapresiasi. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Baca Selanjutnya:

Bagikan:

Tinggalkan komentar

/