KUMHAM MENGESAHKAN PENDIRIAN PSP TELKOM

dimas

BANDUNG, kilasradiopriangan.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia telah menetapkan pendirian Perkumpulan Sejawat Purnabakti Telekomunikasi – PSP TELKOM. Keputusan ber nomor AHU-0005636.ah.01.07.TAHUN 2024 yang ditanda tangani Direktur Jendral Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar, SH, LLM tersebut tertantanggal 2 Juli 2024. Khabar pengesahan sekaligus disertai file PDF surat keputusan tersebut, beredar hampir di semua group WA di lingkungan sejawat pensiunan telekomunikasi. Seluruh keluarga besar PSP TELKOM Nampak sangat bahagia dan bersyukur atas keluarnya ketetapan itu. Menurut Ketua Umum PSP Telkom Wartono Purwanto, dengan status hukum itu maka PSP TELKOM sudah sejajar dengan organisasi lainnya melayani para pensiunan telekomunikasi. Wartono yang biasa dipanggil Ippung menyebut, untuk tahap awal, pihaknya harus mengkomunikasikan status itu kepada para pihak terkait, agar tidak ada lagi yang menghalangi dan memastikan layanan terbaik untuk anggota.

BACA JUGA:  SANGAT PENTING AJENGAN MASUK SEKOLAH SAAT INI

 

Ipung di Bandung Senin (09/07/24) menjelaskan, pendirian Perkumpulan Sejawat Purnabakti Telekomunikasi – PSP TELKOM dilatar belakangi semangat untuk menaungi seluruh pensiunan Telkom tanpa kecuali tidak pilih pilih, karena organisasi ini mempunyai visi โ€œTerwujudnyaย  pensiunan TEKOM yang bahagia, sehat, sejahtera, dan aktif melakukan kegiatan yang berguna untuk sesamaโ€.

BACA JUGA:  Sejarah Baru, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar Dilantik Presiden RI

 

Sementara,ย  Sekretaris Jendral Wisnu Adhi Wuryanto saat saat rapat koordinasi di Bandung Minggu (08/07/24) menuturkan,ย  bahwa Perkumpulan Sejawat Purnabakti Telekomunikasi – PSP TELKOM sangat menghormati anggota dengan sistem keanggotaan stelsel aktif, masuk atau keluar harus dilakukan secara aktif oleh pensiunan sendiri. โ€œKami menyediakan mekanisme sederhana secara online untuk melakukan pendaftaran dan anggota mengisi data secara rinci yang dibutuhkan oleh organisasi. Bahkan kami tidak bisa mengeluarkan anggota dari organisasi, masuk atau keluar PSP TELKOM, sepenuhnya dalam kendali anggotaโ€, demikian Wisnu menegaskan berkali-kali.

 

Bendahara Umum Perkumpulan Sejawat Purnabakti Telekomunikasi – PSP TELKOM diawaki oleh Edwar Hendra Limarin Simanjuntak, tidak ketinggalan ikut menggaris bawahi, bahwa saat ini untuk menjadi anggota PSP TELKOM tidak perlu membayar iuran. Ini dimaksudkan sebagai solusi bagi pensiunan yang tidak mempunyai manfaat pensiun bulanan untuk membayar iuran. Edho, panggilan akrab Edward Hendra LS ini, menceritakan bahwa justru organisasi sedang mengembangkan beberapa alternatif untuk memberdayakan anggota.

BACA JUGA:  Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Telah berpulang ke Rahmatullah Bapak H. Dudung Antaputra

 

Dengan agak berbisik, Ipung memohon doโ€™a dan restu kepada semua pihak, semoga PSP TELKOM memberikan berkah kepada para pensiunan telekomunikasi dan semua pihak yang berhubungan dengan pensiunan telekomunikasi. [gpwk]

Baca Selanjutnya:

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

/