BANJAR, KRP – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggota organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam tindakan premanisme dan menghambat investasi di Indonesia. Polri berjanji untuk memastikan bahwa dunia usaha aman dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.
“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” kata Brigjen Pol. Trunoyudo dalam pernyataannya, Jumat (14/3).

Polri menyatakan bahwa sebelum melakukan tindakan hukum, pihaknya selalu mengutamakan langkah-langkah pencegahan dan antisipasi. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, dan kerja sama dengan berbagai pihak agar ormas tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum.
“Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian nya. Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.
Selain itu, Polri juga aktif melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penolakan terhadap aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oleh oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidasi terhadap dunia usaha.
“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” tambahnya.
“Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo.
Polri mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.
Secara terpisah, Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K. melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjar Iptu Hermawan, S.Pd.I. menyatakan bahwa Polres Banjar juga melakukan hal yang sama, jika terjadi aksi premanisme di wilayah hukum Polres Banjar segera laporkan.
“Apabila terjadi tindakan tersebut dapat hubungi call center 110 maupun Bhabinkamtibmas, maupin nomor WA pengaduan masyarakat Polres Banjar,” Ucapnya. (16/03/2025). (Asep Restu)