Polsek Banjar Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Empat Selama Ngabuburit

staff kilas

Petugas Unit Lalu Lintas Polsek Banjar sedang mengatur arus lalu lintas di Simpang Empat Lapang Bhakti saat sore hari. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan dan membantu warga menyeberang saat ngabuburit di bulan suci Ramadan.

Banjar, KRP – Unit Lalu Lintas Polsek Banjar melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di Simpang Empat Lapang Bhakti pada sore hari selama bulan suci Ramadan 1446 H.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan di sore hari serta membantu menyeberangkan warga yang sedang ngabuburit di Jalan Raya.

BACA JUGA:  8 ORANG PEKERJA PULANG KAMPUNG KE BANJAR, DIKARANTINA DI GELORA BANJAR

Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., melalui Kapolsek Banjar AKP Yudy Ristiyanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di jalan raya.

“Kegiatan ini adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat di jalan raya, dengan mengedepankan keselamatan sebagai kebutuhan, sesuai moto Berlalulintas,” ujarnya.

BACA JUGA:  ANTISIPASI PENYEBARAN COVID -19 PASAR KOTA BANJAR DI SEMPROT

“Pengaturan arus lalu lintas adalah bentuk tugas yang diemban oleh fungsi lalu lintas, untuk melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat di jalan raya,” tambahnya.

Selain memastikan kondisi keamanan, personil lalu lintas juga menggandeng pemuda, masyarakat setempat, dan instansi terkait untuk memastikan kondusifitas keamanan dan ketertiban berlalu lintas.

BACA JUGA:  Bazar Murah di Kota Banjar Kumpulkan Dana untuk Anak Yatim dan Jompo

“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran saat berlalu lintas, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

“Kami melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas secara rutin untuk menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan berlalu lintas di jalan raya,” tutupnya. (Asep Restu)

Baca Selanjutnya:

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

/