CIAMIS, KRP – Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis terus menunjukkan dedikasi mereka dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan desa dengan langkah konkret.
Salah satu upaya terbaru yang dilakukan adalah kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Pamarican pada hari Kamis, 13 Maret 2025.
Ketua Komisi A DPRD Ciamis, Yoyo Wahyono, menegaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan BPD dapat menjalankan perannya secara optimal sebagai pengawas pemerintahan desa.

โKami ingin memastikan fungsi BPD berjalan maksimal untuk mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat,โ ucapnya.
Tidak hanya sekadar evaluasi, kegiatan ini juga memiliki target yang tak kalah penting, yaitu membangun sinergi yang lebih kokoh antara pemerintah desa, perangkat desa, dan masyarakat.
Dengan terciptanya kolaborasi yang erat, diharapkan tata kelola pemerintahan desa makin baik dan selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan monitoring ini mencerminkan komitmen Komisi A dalam mewujudkan pemerintahan desa yang lebih inovatif dan responsif terhadap kebutuhan komunitasnya.
Langkah ini juga diharapkan mampu mendukung implementasi pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis. (Asep Restu)