Komisi A DPRD Ciamis Gelar Monitoring dan Evaluasi untuk Penguatan BPD

staff kilas

Ketua Komisi A DPRD Ciamis, Yoyo Wahyono, menegaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan BPD dapat menjalankan perannya secara optimal sebagai pengawas pemerintahan desa.

CIAMIS, KRP – Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis terus menunjukkan dedikasi mereka dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan desa dengan langkah konkret.

Salah satu upaya terbaru yang dilakukan adalah kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Pamarican pada hari Kamis, 13 Maret 2025.

BACA JUGA:  Wabup Yana D Putra, IMM Membentuk Akademisi Islam Berakhlak Mulia

Ketua Komisi A DPRD Ciamis, Yoyo Wahyono, menegaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan BPD dapat menjalankan perannya secara optimal sebagai pengawas pemerintahan desa.

โ€œKami ingin memastikan fungsi BPD berjalan maksimal untuk mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat,โ€ ucapnya.

BACA JUGA:  Diding, Tidak Merasa Ada Firasat Akan Mendapat Motor Dari Bank Sampah

Tidak hanya sekadar evaluasi, kegiatan ini juga memiliki target yang tak kalah penting, yaitu membangun sinergi yang lebih kokoh antara pemerintah desa, perangkat desa, dan masyarakat.

Dengan terciptanya kolaborasi yang erat, diharapkan tata kelola pemerintahan desa makin baik dan selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:  KILAS RADIO Edisi JUMโ€™AT 04 SEPTEMBER 2020

Kegiatan monitoring ini mencerminkan komitmen Komisi A dalam mewujudkan pemerintahan desa yang lebih inovatif dan responsif terhadap kebutuhan komunitasnya.

Langkah ini juga diharapkan mampu mendukung implementasi pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis. (Asep Restu)

Baca Selanjutnya:

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

/