KRP – Modus baru pungutan liar (pungli) kembali terjadi di sekitaran objek wisata Kebun Binatang Bandung.
Kali ini, pelaku pungli menargetkan para sopir bus pariwisata yang membawa wisatawan ke kebun binatang tersebut.
Salah satu korban pungli, Taher, mengungkapkan bahwa pelaku meminta tarif parkir sebesar Rp150.000 dengan alasan harus menyetor ke Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Menanggapi hal ini, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara, menyatakan sedang mendalami keterangan tersebut.
Menurut Asep, tarif parkir resmi untuk bus di zona pusat kota adalah Rp7.000 per jam.
Ia mengimbau masyarakat menolak membayar tarif parkir di luar ketentuan.
“(Tarif) di luar yang resmi itu tidak wajar. Apalagi, jika juru parkir tidak memakai seragam dan hanya memberikan kuitansi. Jangan mau membayar jika menemui situasi seperti itu,” tegasnya.
Petugas Dishub Siaga di Pintu Masuk Kebun Binatang
Asep menjelaskan, personel Dishub ditempatkan di dekat pintu masuk Kebun Binatang Bandung untuk mengantisipasi pungli.
Namun, dalam kejadian tersebut, pelaku membawa bus korban parkir di depan gerbang ITB, meski terdapat tanda larangan parkir di lokasi itu.
Taher, sopir bus, menuturkan bahwa ia terpaksa membayar Rp150.000 setelah pelaku meyakinkannya bahwa lokasi parkir di depan ITB aman.
Pelaku kemudian meninggalkan lokasi setelah memberikan kuitansi.
Pelaku Pungli Ditangkap, Minta Maaf dan Berjanji Tidak Mengulangi
Pelaku pungli tersebut telah diamankan oleh Polsek Coblong dan diserahkan ke Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Kota Bandung.
Pelaku telah meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain dalam praktik pungli tersebut.
Waspadai Modus Pungli Berkedok Parkir
Kasus pungli di Kebun Binatang Bandung menjadi pengingat bagi masyarakat untuk waspada terhadap modus pungli berkedok parkir.
Masyarakat diimbau untuk menolak membayar tarif parkir di luar ketentuan dan melaporkan setiap kejadian pungli kepada pihak berwajib.
Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, praktik pungli dapat diberantas dan objek wisata menjadi lebih nyaman untuk dikunjungi.