KILAS RADIO CIAMIS: Para pedagang di Pasar Manis Ciamis, masih bandel buka lapak melebihi batas waktu ketentuan operasional, yang ditentukan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Petugas Gabungan yang terdiri dari TNI POLRI, Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan Ciamis terpkasa “mengontrog” Pasar Manis dan Pasar Subuh, Kamis 07 Mei siang, untuk sosialisasi ketentuan PSBB dan meminta para pedagang segera menutup lapaknya.
Dandim 0613 Ciamis Letkol.Arm. Tri Arto Subagio mengatakan sosialisasi PSBB kepada pedagang, akan dilakukan hingga Jumat 08 Mei, diantaranya terkait Jam operasional pasar buka jam 04 pagi hingga jam 1 siang, selain protokol kesehatan spt pakai masker, dan jaga jarak antar orang. menurut Tri Atmo, sanksi akan diterapkan kepada yang melanggar, mulai Sabtu 09 Mei.
“hari kedua dan tiga kita masih sosialisasi, kita sampaikan jam jam operasional, dan aturan protokol kesehatan bagi pendagang maupun pembeli, dan hari sabtu bila masih bandel kita kenakan sangsi,” ucapnya
Sementara, Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra menambahkan, bila di hari ke 4 PSBB para pedagang masih membandel, petugas akan melakukan tindakan persuasif untuk menutup toko sesuai jam operasionalnya.
“hari Sabtu nanti kita cek pelaksanaannya, bila ada yang melanggar aturan jam Operasional PSBB, kita akan tindak persuasip untuk menutup tokonya” katanya (ast/gp)
Informasi selengkapnya bisa didengar pada program “KILAS RADIO” di radio – radio siaran swasta anggota PRSSNI Jawa Barat Wilayah Priangan (Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar dan Pangandaran) setiap hari pukul 11:00 WIB) atau bisa klik https://kilasradiopriangan.com