Bupati Ciamis Lantik 199 ASN Baru

Ali Zainal

CIAMIS. Sebanyak 199 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Ciamis diambil sumpah dan janjinya oleh Bupati Herdiat Sunarya, Selasa (16/6/2020). Prosesi pengambilan sumpah dan janji itu dilakukan secara virtual yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis di tiga tempat yang berbeda, yakni di Aula BKPSDM Ciamis, Aula Gedung Diklat Ruang A dan Ruang B dengan menerapkan protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Sederhana. Ini Rangkaian kegiatan HUT ke-378 Ciamis di Tengah Pandemi.

ASN yang diambil sumpah terdiri dari formasi fungsional sebanyak 194 orang dan fungsial umum sebanyak 5 orang. Dalam pelantikan kali ini Bupati Ciamis Herdiat Sunarya berpesan kepada seluruh ASN untuk agar adaptif, responsibility, kreatif dan inovatif dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.

“ASN harus memiliki intergritas kesetiaan kepada NKRI. Adaptif dalam lingkungan kerjanya, responsibility terkait kondisi sosial, kreatif dan inovatif. Sehingga ada perubahan-perubahan dalam setiap sektor,” kata Herdiat Sunarya dalam sambutannya

BACA JUGA:  Mengenang Yana D. Putra, Cawabup Ciamis Pilkada 2024: Kepergian Politisi Muda yang Dikenal, Pesantren Kehilangan Sosok Inspiratif

Herdiat menambahkan walau pengambilan sumpah janji ASN dilakukan secara virtual, namun diharapkan tidak mengurangi makna dari terselenggaranya pelantikan itu

“Kita semua prihatin menghadapi Pandemi COVID-19, saatnya para ASN sama-sama bahu membahu menghadapi covid-19. Para ASN diwajibkan membantu edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa kita memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru.ย  Peran serta ASN yang baru diambil sumpah diharapakan bisa membantu edukasi dan sosialaisasiโ€. Ujarnya

BACA JUGA:  1000 paket disiapkan DPC PKB dalam pemulihan ekonomi lewat Food Bank selama Ramadhan

Sementara itu, Kepala BKPSDM Ciamis Yeyet Trisnayati Trisno mengatakan,pengambilan sumpah janji ASN dilakukan dalam rangka melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan di bidang kegawaian.

“ASN diwajibkan diambil sumpah dan janji sejalan dengan peraturan perundang-undangan bidang kepegawaian yang mewajibkan hal tersebut” ungkapnya.ย (AST/ed: AZ)

Baca Selanjutnya:

Bagikan:

Tinggalkan komentar

/