KILAS PRIANGANTASIKMALAYA
SINGAPARNA, kilasradiopriangan.com – Dengan memgunakan pengeras Toa, sejumlah Anggota,Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya, memsosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketentraman dan Ketertiban