Jakarta, KRP – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) secara resmi mengangkat Gregory Hendra Lembong sebagai Presiden Direktur. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan di Menara BCA Grand Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 12 Maret 2025.
Hendra, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur sejak 2022, menggantikan Jahja Setiaatmadja, yang kini terpilih sebagai Presiden Komisaris BCA. “Pengangkatan Bapak Hendra Lembong sebagai Presiden Direktur Perseroan berlaku efektif pada tanggal yang ditentukan oleh Perseroan,” demikian pernyataan resmi dari Group Corporate Communication and Social Responsibility BCA.
Profil Gregory Hendra Lembong
Gregory Hendra Lembong adalah seorang bankir berpengalaman lebih dari 30 tahun. Ia menyelesaikan gelar Bachelor of Science (BSc) di bidang Teknik Kimia dari University of Washington dan Master of Science (MSc) di bidang Sistem Ekonomi Teknik (EES) dari Stanford University, Amerika Serikat.
Sebelum bergabung dengan BCA sebagai Wakil Presiden Direktur pada 2022, Hendra pernah menjabat sebagai Chief Transformation Officer (CTO) PT Bank CIMB Niaga Tbk sejak Januari 2019. Ia juga pernah memegang posisi Chief Fintech Officer di CIMB Group Malaysia (Juni-Desember 2018) dan CEO Group of Transaction Banking CIMB Group Malaysia (Juli 2016-Desember 2018).
Selain itu, Hendra pernah menjadi Chief of Transaction Banking PT Bank CIMB Niaga Tbk (Agustus 2013-Desember 2018) dan Regional Head of Transaction Service Asia Pacific di JP Morgan Singapura (2010-2013). Di awal kariernya, pria kelahiran 23 Januari 1972 ini bekerja di Citibank dari 1994 hingga 2009, memegang berbagai peran strategis di bidang manajemen produk di Asia dan Eropa.
Remunerasi Direksi BCA
Berdasarkan Laporan Tahunan 2024 PT Bank Central Asia Tbk, remunerasi untuk anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan pegawai terdiri dari komponen tetap dan variabel. BCA mempertimbangkan risiko kredit dan operasional dalam menetapkan remunerasi variabel. Indikator kinerja yang digunakan meliputi prestasi individu, kinerja keuangan perusahaan, dan pemenuhan cadangan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Pada tahun 2024, 12 anggota Direksi BCA menerima remunerasi masing-masing di atas Rp 2 miliar per tahun. Total remunerasi dan fasilitas untuk 12 anggota Direksi mencapai Rp 836,97 miliar dalam setahun. Jika dibagi rata, setiap anggota Direksi menerima sekitar Rp 69,74 miliar per tahun atau lebih dari Rp 5,8 miliar per bulan.
Remunerasi variabel diberikan dalam bentuk tunai dan saham. Saham diberikan sebagai ekstra bonus yang dikunci (lock up) selama tiga tahun. Total remunerasi variabel untuk 12 anggota Direksi mencapai Rp 620 miliar pada 2024, atau sekitar Rp 51,6 miliar per orang per tahun. Selain itu, BCA juga memberikan remunerasi variabel yang ditangguhkan kepada 17 anggota Direksi dan Dewan Komisaris, dengan total Rp 130,05 miliar, terdiri dari tunai dan saham.