KRP – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan alasan di balik keputusan memperpanjang cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Menurutnya, keputusan untuk memulai liburan panjang pada 21 Maret diambil dengan beberapa pertimbangan, terutama untuk mengurangi kerumunan serta mencegah potensi masalah yang dapat terjadi saat arus balik Lebaran.
“Liburan panjang dimulai pada 21 Maret. Kami akan memastikan hal ini, khususnya melalui Kementerian Agama. Karena Jumat dan Sabtu merupakan hari libur, sebaiknya kita mulai dari tanggal 24. Namun, setelah berkoordinasi dengan tim Dikdasmen, akhirnya diputuskan untuk langsung menetapkannya sejak 21 Maret,” ujar Nasaruddin saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (12/3).
Lebih lanjut, Menteri Agama menjelaskan bahwa penetapan cuti bersama ini juga mempertimbangkan tanggal 29 Ramadhan, yang bertepatan dengan Hari Nyepi bagi umat Hindu. Selain itu, Lebaran Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 31 Maret.
“Target utama dari kebijakan ini adalah 29 Maret, yang bertepatan dengan Hari Nyepi bagi umat Hindu. Sementara itu, Lebaran Idul Fitri kemungkinan besar jatuh pada 31 Maret,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sekitar 52% populasi Indonesia diperkirakan akan melakukan perjalanan mudik, berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Perhubungan.
“Menurut data dari Kementerian Perhubungan, sebanyak 52% penduduk Indonesia berencana melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman. Bisa dibayangkan jika seluruh masyarakat ini melakukan perjalanan secara bersamaan. Tentu saja, hal itu berpotensi menimbulkan berbagai kendala, terutama kemacetan parah,” paparnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang cuti bersama hingga hari kedelapan setelah Lebaran.
“Dengan memperpanjang masa libur dari 21 Maret hingga 8 April, total akan ada sekitar 20 hari libur. Harapannya, periode mudik akan lebih tersebar dan tidak terjadi kepadatan yang berlebihan dalam beberapa hari tertentu,” pungkasnya.
(Sumber: Disway News Network)