Depok, KRP – Pembangunan tangki penyimpanan air berukuran besar milik PT Tirta Asasta Depok dengan kapasitas 10 juta liter mendapat penolakan dari warga RW 26, Kelurahan Mekar Jaya, Sukmajaya, Kota Depok. Penolakan ini disampaikan melalui aksi protes di depan kantor PT Tirta Asasta Depok pada 11 Maret 2025.
Sejak tahun 2021, warga telah menyuarakan keberatan mereka terhadap proyek ini. “Sudah sejak awal kami melihat kurangnya kejelasan dalam proses pembangunan ini. Bangunan semacam itu tiba-tiba muncul tanpa adanya komunikasi dengan penduduk,” ujar Catur Banuaji, Ketua RW 26, pada Selasa (11/3).
Catur menyoroti kurangnya transparansi dari pihak manajemen terkait proyek tersebut. Ia juga menekankan bahwa jarak tangki air ke pemukiman warga hanya sekitar 6-7 meter, sehingga masyarakat akan menjadi pihak pertama yang terdampak jika terjadi masalah.
Kekhawatiran Warga Meningkat
Kekhawatiran warga semakin besar setelah ditemukan kerusakan pada dasar tangki yang menyebabkan kebocoran tanah dan genangan lumpur di area perumahan. “Pondasinya sudah roboh, tanahnya rusak. Kami tidak tahu apa yang terjadi, tetapi tiba-tiba rumah kami kebanjiran,” keluh Catur.
Warga pun meminta agar tangki air tersebut dipindahkan ke lokasi lain. “Kami mendukung relokasi karena area ini tidak layak untuk tangki sebesar itu. Kami menolak segala aktivitas yang dilakukan di sana,” tegas Catur.
Tanggapan Pemerintah Kota Depok
Menanggapi protes warga, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menyarankan agar warga menyampaikan keluhan mereka secara resmi melalui surat kepada Pemerintah Kota (Pemkot). Hal ini bertujuan agar Pemkot dapat meninjau kembali proyek tersebut.
Chandra juga mengakui bahwa tangki air tersebut masih dalam tahap penyempurnaan. Namun, temuan terbaru menunjukkan adanya kemiringan tangki sekitar 25 sentimeter, berdasarkan studi yang dilakukan oleh Lembaga Teknologi Fakultas Teknik Universitas Indonesia (Lemtek UI).
Masalah Kemiringan Tangki
Menurut hasil penelitian Lemtek UI, kemiringan tangki disebabkan oleh kurangnya ketahanan lapisan tanah di bawah pondasi. “Benar apa yang dikatakan warga, tanah di lokasi tersebut dulunya adalah bekas tempat pembuangan sampah, sehingga tidak padat. Kami akan mengecek semuanya,” ungkap Chandra.
Peninjauan Ulang Proyek
Pemerintah Kota Depok berencana melakukan audit dan peninjauan ulang proyek pembangunan tangki air ini dengan melibatkan konsultan independen. “Hasil dari Lemtek UI sudah ada, dan kami telah berdiskusi dengan PDAM. Jika diperlukan, kami akan mencari solusi bersama melalui konsultan independen,” jelas Chandra.
Ia menambahkan bahwa hasil penelitian akan digunakan untuk mencari solusi terbaik yang sesuai dengan keluhan warga RW 26, Kelurahan Mekar Jaya, Sukmajaya, Kota Depok.