Banjar, KRP – Dalam upaya mengantisipasi kepadatan kendaraan dan kecelakaan lalulintas, Unit Lalulintas Polsek Pataruman melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di Pasar Kota Banjar.
Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan pada pagi hari saat masyarakat beraktivitas di Jalan Raya.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi S.I.K., melalui Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso, S.Sos., M.H., menyampaikan, “Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat di jalan raya, dengan mengutamakan keselamatan sesuai dengan moto Berlalulintas.”
“Pengaturan arus lalulintas adalah bagian dari tugas yang diemban oleh fungsi lalulintas, yang bertujuan untuk melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat di jalan raya.”
“Selain memastikan kondisi keamanan, personil lalulintas juga menggandeng pemuda, masyarakat setempat, dan instansi terkait untuk memastikan kondusifitas keamanan dan ketertiban berlalulintas.”
“Kegiatan pengaturan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
“Kami melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas secara rutin untuk menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan berlalulintas di jalan raya.” ** (Asep Restu)