Tasikmalaya Menyikapi Putusan MK dengan Doa dan Kesabaran

staff kilas

Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PKB Tasikmalaya Kecewa Ade Sugianto Didiskualifikasi MK: Perjuangan Demokrasi Sia-sia", Klik untuk baca: https://bandung.kompas.com/read/2025/02/25/075442378/pkb-tasikmalaya-kecewa-ade-sugianto-didiskualifikasi-mk-perjuangan-demokrasi. Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6 Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Tasikmalaya, KRP – Suasana di Kabupaten Tasikmalaya tampak berbeda pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Ade Sugianto dari pencalonan Bupati. Alih-alih melancarkan protes, masyarakat justru merespons dengan ketenangan, doa, dan kesabaran, dipimpin oleh para ulama dan tokoh agama yang menyerukan sikap bijak serta penerimaan.

Di berbagai platform media, pesan-pesan damai membanjiri ruang digital maupun surat terbuka. Para pemimpin agama mengajak masyarakat menerima keputusan MK dengan lapang dada, menjaga ketertiban, dan menghindari polemik politik yang dapat memicu ketegangan.

BACA JUGA:  Jambore Pustaka Cilik 2022 , di Meriahkan Story Telling Anak - Anak Dengan Konten Agama dan Cinta Bangga Paham Rupiah.

“Putusan MK adalah ketetapan hukum. Kita harus menghormati proses yang ada,” ujar Ketua GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Fahmi Siddiq, Selasa (25/2/2025). Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas, menyaring informasi dengan bijak, dan menghindari berita menyesatkan di media sosial.

Senada dengan itu, Ketua Kerukunan Umat Beragama, KH Edeng ZA, menyoroti sisi spiritual dari keputusan ini. “Ini adalah takdir Allah SWT,” tegasnya, seraya mengajak masyarakat melihatnya sebagai bagian dari rencana Ilahi. Ia mengakui bahwa keputusan tersebut mungkin berat bagi sebagian pihak, tetapi keimanan harus menjadi pegangan utama dalam menyikapinya.

BACA JUGA:  Tahapan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Kembali Dilanjutkan

Ketua PC NU Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Rustam, juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan. “Kedamaian harus tetap kita pelihara, apa pun keputusan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Dukungan serupa datang dari kalangan ulama muda. Alimudin, ulama dari Kecamatan Mangunreja, berharap pemungutan suara ulang dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan mengutamakan kepentingan bersama demi masa depan Tasikmalaya yang lebih baik.

BACA JUGA:  Kemenangan Viman-Diky: Harapan Baru untuk Tasikmalaya Maju

Sikap dewasa masyarakat Tasikmalaya dalam menghadapi keputusan MK menjadi contoh bahwa perbedaan pendapat tidak harus berujung pada konflik. Dengan doa dan kesabaran, mereka menerima putusan tersebut dengan bijaksana—sebuah sikap yang patut diapresiasi di tengah dinamika politik yang sering kali memanas.

Baca Selanjutnya:

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

/