BANJAR, KRP – Unit Lalu Lintas Polsek Banjar melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di Simpang Empat Pintusinga, Kota Banjar, untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dan kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini difokuskan pada jam masuk sekolah saat pagi hari bersamaan dengan aktivitas masyarakat di jalan raya.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., melalui Kapolsek Banjar AKP Yudy Ristiyanto, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat di jalan raya dengan mengedepankan aspek keselamatan sesuai motto berlalu lintas.

“Pengaturan arus lalu lintas ini merupakan tugas yang diemban fungsi lalu lintas untuk melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat di jalan raya,” ujar AKP Yudy Ristiyanto.
Dalam pelaksanaannya, personel lalu lintas juga bekerja sama dengan pemuda, masyarakat setempat, dan instansi terkait untuk memastikan kondusivitas keamanan dan ketertiban berlalu lintas.
“Kami melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas secara rutin untuk menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan berlalu lintas di jalan raya,” tambahnya.
Kegiatan pengaturan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran berlalu lintas sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat. **
(Asep Restu)