Kebakaran di Ciamis Hanguskan Rumah Warga, Diduga Akibat Korsleting Listrik

staff kilas

KRP – Sebuah rumah milik Dede Yuyun di Dusun Sukamaju Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ludes terbakar pada Selasa, 31 Desember 2024 sekitar pukul 14.30 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, namun pemilik rumah mengalami kerugian materi sekitar Rp100 juta dan terpaksa mengungsi ke rumah kerabat.

BACA JUGA:  1000 paket disiapkan DPC PKB dalam pemulihan ekonomi lewat Food Bank selama Ramadhan

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ciamis, Feri Rochwandi, menduga kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik. Tim pemadam kebakaran langsung menuju lokasi kejadian dan berusaha keras memadamkan api.

Bantuan dari Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bergerak cepat memberikan bantuan kepada korban kebakaran. Bantuan yang diberikan berupa paket sembako, peralatan mandi, pakaian, dan perlengkapan darurat lainnya.

BACA JUGA:  COVID-19 CIAMIS : 132 ODP, PDP BERTAMBAH 3, OTG HARUS DIAWASI

Kepala BPBD Kabupaten Ciamis, Ani Supiani, berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban Dede Yuyun dan keluarganya dalam menghadapi musibah ini.

Kesimpulan

Kebakaran di Ciamis menjadi pengingat pentingnya selalu memperhatikan keamanan listrik di rumah. Korsleting listrik dapat menyebabkan kerugian besar, baik materi maupun jiwa. Oleh karena itu, penting untuk melakukan pemeriksaan instalasi listrik secara berkala dan mencegah korsleting listrik dengan menggunakan perangkat pengaman seperti sekering dan ground fault circuit interrupter (GFCI).

BACA JUGA:  Pohon Mati di Ciamis Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar