KRP – Sebuah rumah milik Dede Yuyun di Dusun Sukamaju Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ludes terbakar pada Selasa, 31 Desember 2024 sekitar pukul 14.30 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, namun pemilik rumah mengalami kerugian materi sekitar Rp100 juta dan terpaksa mengungsi ke rumah kerabat.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ciamis, Feri Rochwandi, menduga kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik. Tim pemadam kebakaran langsung menuju lokasi kejadian dan berusaha keras memadamkan api.
Bantuan dari Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bergerak cepat memberikan bantuan kepada korban kebakaran. Bantuan yang diberikan berupa paket sembako, peralatan mandi, pakaian, dan perlengkapan darurat lainnya.
Kepala BPBD Kabupaten Ciamis, Ani Supiani, berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban Dede Yuyun dan keluarganya dalam menghadapi musibah ini.
Kesimpulan
Kebakaran di Ciamis menjadi pengingat pentingnya selalu memperhatikan keamanan listrik di rumah. Korsleting listrik dapat menyebabkan kerugian besar, baik materi maupun jiwa. Oleh karena itu, penting untuk melakukan pemeriksaan instalasi listrik secara berkala dan mencegah korsleting listrik dengan menggunakan perangkat pengaman seperti sekering dan ground fault circuit interrupter (GFCI).