Berantas Miras Jelang Tahun Baru, Polisi Amankan Puluhan Botol Arak Bali di Tasikmalaya

staff kilas

KRP – Jelang perayaan tahun baru, Tim Maung Galunggung Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota menggelar patroli rutin untuk menjaga kondusivitas dan menciptakan kondisi yang aman di wilayah Kota Tasikmalaya. Pada Senin, 30 Desember 2024 dini hari, Tim Maung berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis arak Bali dari sebuah rumah di Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

Awal Mula Pengungkapan

Pengungkapan kasus miras tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh aparat kepolisian mengenai adanya aktivitas penjualan miras ilegal di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Maung Galunggung langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  TIGA TAHUN BURON, KINI MERINGKUK POLRES TASIKMALAYA

Penyitaan Miras

Setibanya di lokasi, petugas langsung memeriksa sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras ilegal. Hasil pemeriksaan petugas menemukan sejumlah botol miras arak Bali yang disembunyikan di dalam rumah tersebut. Puluhan botol miras dengan berbagai ukuran tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Pengungkapan Kasus Narkoba dan Pemberantasan Miras di Tasikmalaya

Operasi Satresnarkoba

Selain Tim Maung Galunggung, menjelang perayaan tahun baru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota juga menggelar operasi cipta kondisi di sejumlah lokasi. Hasil operasi tersebut berhasil mengamankan puluhan botol miras dari dua tempat berbeda di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Jelang perayaan tahun baru, aparat kepolisian di Kota Tasikmalaya terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban. Patroli rutin dan operasi cipta kondisi gencar dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi segala potensi gangguan kamtibmas, termasuk peredaran miras ilegal. Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana perayaan tahun baru yang aman dan kondusif bagi masyarakat Kota Tasikmalaya.

BACA JUGA:  KASATPOL PP JABAR MEMBUBARKAN KERUMUNAN DI BANK BRI KAB. TASIKMALAYA

Operasi pemberantasan miras jelang tahun baru ini merupakan bentuk komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan mengamankan peredaran miras ilegal, kepolisian berupaya meminimalisir potensi terjadinya gangguan kamtibmas dan menciptakan suasana perayaan tahun baru yang aman dan damai.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar