Sepanjang tahun 2024, wilayah hukum Polres Ciamis telah mengalami 363 kejadian kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 126 korban jiwa. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 405 kasus dengan 126 korban meninggal dunia. Namun, angka kecelakaan tersebut masih tergolong tinggi.
Berdasarkan data Polres Ciamis, kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 mencapai Rp544 juta, sementara pada tahun 2023 mencapai Rp677 juta. Selain korban jiwa, terdapat pula korban luka berat sebanyak 2 orang dan luka ringan sebanyak 430 orang pada tahun 2024.
Penyebab Utama Kecelakaan Lalu Lintas
Menurut Kapolres Ciamis AKBP Akmal, tingginya angka kecelakaan di Kabupaten Ciamis sebagian besar disebabkan oleh rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Kondisi jalan yang mulus dan laik sering membuat pengendara lengah dan ceroboh.
Pelanggaran seperti tidak memakai helm dan penggunaan kendaraan dengan modifikasi yang tidak sesuai standar juga menjadi faktor utama penyebab kecelakaan. Hal ini menunjukkan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Fokus Peningkatan Kepatuhan
Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, Polres Ciamis berkomitmen untuk meningkatkan penegakan hukum pada tahun 2025. Fokus utama adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Polres Ciamis akan menerapkan pola penegakan hukum yang lebih tegas untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Ciamis dapat ditekan.
Kesimpulan
Kecelakaan lalu lintas merupakan masalah serius yang harus ditangani secara komprehensif. Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, serta penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Ciamis.