Sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan menegakkan hukum, Polda Jabar tidak segan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang melanggar aturan. Hal ini dibuktikan dengan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) sebanyak 64 personel sepanjang tahun 2024.
Pelanggaran Etik yang Dilakukan
Dari 64 personel yang dipecat, pelanggaran yang dilakukan bervariasi, di antaranya:
- Pelanggaran asusila
- Tindak pidana umum
- Penyalahgunaan narkoba
- Desersi atau meninggalkan kedinasan
- KDRT
Penurunan Tingkat Kejahatan
Selain melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran anggota, Polda Jabar juga mencatat penurunan tingkat kejahatan pada tahun 2024. Terjadi penurunan sebesar 8,6 persen dibandingkan tahun 2023. Penurunan ini menunjukkan efektivitas upaya pencegahan dan penindakan kejahatan yang dilakukan oleh Polda Jabar.
Penanganan Perkara Pidana
Dalam hal penanganan perkara pidana, Polda Jabar menyelesaikan 15.857 perkara pada tahun 2024, atau turun 13,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan efisiensi dalam proses penanganan perkara.
Tindakan tegas Polda Jabar dalam menindak pelanggaran anggotanya merupakan bukti komitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga integritas istitusi. Penurunan angka kejahatan dan peningkatan efisiensi penanganan perkara juga menunjukkan keberhasilan Polda Jabar dalam melakukan tugasnya. Dipecatnya 64 personel yang terbukti melanggar aturan menjadi bukti bahwa Polda Jabar tidak menoleransi pelanggaran dan akan terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas.