KRP – Berdasarkan laporan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), ditemukan adanya deviasi dalam pengelolaan aset daerah di Jawa Barat. Deviasi terbesar, yakni 29,17%, berasal dari penanganan aset daerah yang belum maksimal. Deviasi pada penilaian aset mencapai 7,33%, sedangkan pengawasan dan pengendalian menyumbang deviasi sebesar 4,04%.
Penyebab Deviasi
Ketua Fraksi PPP DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari, menjelaskan bahwa deviasi dalam pengelolaan aset daerah disebabkan oleh berbagai faktor. Di antaranya adalah:
- Inventarisasi aset yang tidak optimal
- Penilaian aset yang tidak akurat
- Pengawasan dan pengendalian aset yang lemah
Zaini menekankan bahwa deviasi ini berdampak pada kurang optimalnya pemanfaatan aset milik pemerintah daerah. Oleh karena itu, perlu segera dilakukan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki pengelolaan aset daerah.
Langkah Perbaikan
Zaini mengusulkan beberapa langkah perbaikan pengelolaan aset daerah, yaitu:
- Melakukan inventarisasi ulang seluruh aset daerah secara transparan dan berbasis data digital
- Meningkatkan akurasi penilaian aset melalui metode penilaian yang tepat
- Memperkuat pengawasan dan pengendalian aset melalui sistem pengawasan yang terintegrasi
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pengelolaan aset daerah di Jawa Barat dapat menjadi lebih optimal sehingga dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara maksimal.
Deviasi dalam pengelolaan aset daerah Jawa Barat menunjukkan adanya tantangan serius yang perlu segera diatasi. Dengan mengambil langkah-langkah perbaikan yang tepat, diharapkan pengelolaan aset daerah dapat dioptimalkan sehingga berkontribusi pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.