Potensi Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat untuk Meningkatkan Pelayanan dan Pembangunan

staff kilas

KRP – Sebagai provinsi terpadat di Indonesia, Jawa Barat memiliki luas wilayah 37.117 km² dan populasi mencapai hampir 50 juta jiwa pada 2022. Namun, jumlah daerah otonominya lebih sedikit dibandingkan dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Jawa Barat hanya memiliki 18 kabupaten dan 9 kota, sementara Jawa Tengah memiliki 29 kabupaten dan 6 kota, sedangkan Jawa Timur memiliki 29 kabupaten dan 9 kota. Hal ini membuat Jawa Barat perlu menambah daerah otonomi baru untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan pembangunan.

BACA JUGA:  Tiga Ranperda Provinsi Jawa Barat Disetujui Jadi Peraturan Daerah

Kriteria Pemekaran Daerah

Penambahan daerah otonomi baru di Jawa Barat setidaknya membutuhkan 10 kabupaten atau kota baru untuk menyeimbangkan distribusi penduduk dan pengelolaan wilayah. Luas wilayah dan jumlah penduduk menjadi kriteria utama dalam pemekaran daerah. Beberapa kabupaten di Jawa Barat yang layak dimekarkan antara lain Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Cirebon, Indramayu, Subang, Karawang, dan Bekasi.

BACA JUGA:  DPRD Jawa Barat Umumkan Anggota KPID Terpilih Periode 2024-2027

Potensi Calon Daerah Otonomi Baru

Beberapa calon daerah otonomi baru yang sedang diusulkan meliputi Kabupaten Bogor Barat, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Cirebon Timur, Indramayu Barat, Cianjur Selatan, dan Kota Cikarang. Pemekaran wilayah harus sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Daerah Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah Pemekaran Daerah Tahun 2000. Proses ini memerlukan kajian mendalam oleh lembaga independen untuk menilai kelayakan, dampak terhadap daerah induk, dan potensi daerah baru.

BACA JUGA:  Polda Jabar Tindak Tegas Pelanggaran Anggotanya, 64 Personel Dipecat

Contoh Pemekaran Daerah: Kabupaten Pangandaran

Pada 2012, Jawa Barat mendapatkan daerah otonomi baru, yaitu Kabupaten Pangandaran, hasil pemekaran dari Kabupaten Ciamis. Dengan luas wilayah 1.010 km² dan populasi 426.171 jiwa, Pangandaran kini menjadi daerah dengan potensi wisata dan ekonomi yang sedang berkembang pesat.

Kesimpulan

Pemekaran daerah otonomi baru di Jawa Barat sangat penting untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan. Dengan menambah daerah otonomi baru, diharapkan distribusi penduduk dan pengelolaan wilayah dapat lebih seimbang, sehingga pelayanan publik dan pembangunan dapat lebih optimal dan merata di seluruh wilayah Jawa Barat.

Baca Selanjutnya:

Bagikan:

Tinggalkan komentar

/