Setiap SKPD harus menjadi pelopor gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS)

dimas

CIAMIS.- Pemerintah Kabupaten Ciamis targetkan di tahun 2022, sebagai Kabupaten Sehat dan Kabupaten Layak Anak (KLA), dalam memcapai target tersebut Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis sosialisasikan akan pentingnya memahami tatalaksana isolasi mandiri pada pasien covid-19 serta penerapan pembiasaan pola hidup sehat dengan gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS) di lingkungan kerja bersama seluruh SKDP di Ciamis secara virtual yang dipusatkan di Aula Dinas Kesehatan pada hari Senin, (15/03/2021).

Kepala Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Dr. Eni Rochaeni, Pada kesempatan tersebut mengkupas tuntas pentingnya penerapan pembiasaan pola hidup sehat dengan gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS).

 “Satu harapan yang menjadi tujuan dari sosialisasi ini adalah membiasakan hidup sehat, salah satunya dengan melakukan GERMAS. Untuk itu sosialisasi kali ini sengaja mengundang seluruh SKPD, itu karena terbilang banyaknya kasus kluster covid-19 di perkantoran,” ucapnya.

Masih menurut Eni, sosialisasi ini juga berkaitan dengan program-program dari bidang kesehatan unggulan yang perlu adanya kerjasama dengan SKPD dilingkup Kabupaten Ciamis.

“Peran SKPD selaku pelayan publik atau abdi masyarakat, kiranya dapat  terus mensosialisasikan GERMAS dan merubah stigma buruk di masyarakat kepada warga yang terpapar covid-19 agar tidak dikucilkan karena memang bukan aib,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Eni, kaitan dengan sikap atau tindakan yang harus dilakukan pekerja di SKPD apabila ada rekan kerja yang terpapar covid-19 disarankan tidak perlu panik akan tetapi terpenting adalah menjaga prokes dan menjalankan isolasi mandiri.

“Ini penting, karena ini adalah upaya dan harapan kita semua tentang bagaimana kita dapat berkerja dengan aman, nyaman dan tenang,” tambahnya.

Terkait  kewajiban dilakukan oleh orang yang telah terpapar, menurut Eni , adalah cukup menjalankan isolasi mandiri dengan membatasi mobilitas gerak (istirahat di rumah), Selama sepuluh hari bagi yang  positif Orang Tanpa Gejala ( OTG ) tidak harus di swab ulang, bila memang tanpa gejala.

Dijelaskan dr. Eni, hampir sama penanggulangannya. Sedangkan bagi yang bergejala ringan seperti hanya batuk, flu, sakit tenggorokan dan hilang indra penciuman, cukup dengan melakukan isolasi mandiri selama sepuluh hari ditambah tiga hari lagi setelah gejala hilangnya indra penciuman.

“Akan tetapi, apabila kondisi memang semakin memburuk, kita dapat menghubungi fasilitas layanan kesehatan atau hotline 199 ext. Sembilan dengan dirawat di RSU dan dapat dinyatakan sembuh sesuai keputusan yang akan dikeluarkan oleh pihak medis. Intinya dimanapun kita, baik berada diluar rumah seperti di tempat kerja, kita harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan. Saya berharap agar disetiap SKPD dapat membentuk satgas sebagai pelopor sosialisasi kesehatan,” paparnya.

Untuk mencapai itu semua tidak dapat dilakukan sendiri, kami menyampaikan pesan agar tetap menjaga kolaborasi lintas sektor sebagai andalan di Kabupaten Ciamis. “Kita berjuang bersama dan kita serahkan semuanya kepada Alloh SWT,” pungkasnya.(ast)

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar