Pangandaran – Polsek Cigugur Gencar Laksanakan Operasi Yustisi di Tengah Pandemi Covid-19
Untuk menanggulangi penyebaran Covid-19, jajaran Polsek Cigugur bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Cigugur terus melakukan upaya preventif melalui Operasi Yustisi. Operasi ini dilaksanakan di tiga titik pusat keramaian di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, pada Senin, 15 Maret 2021. Pusat keramaian tersebut meliputi Pasar Cimindi, Jalan Jurago Cimindi Dusun Cibiru, Warung Cimindi, dan minimarket Cimindi.
Kapolres Ciamis, AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., menekankan bahwa Operasi Yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, terutama penggunaan masker. Penggunaan masker, yang merupakan salah satu langkah penting untuk mengurangi penyebaran Covid-19, diharapkan dapat menjadi kebiasaan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Operasi yustisi ini melibatkan teguran langsung kepada warga yang melanggar, sebanyak 9 orang yang tidak menggunakan masker dengan benar atau tidak membawa masker, diberikan teguran lisan dan tertulis,” ujar AKBP Hendria.
Selain melakukan penindakan, para petugas juga mengedukasi warga dengan menyampaikan himbauan mengenai protokol kesehatan, yang mencakup lima langkah sederhana: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih disiplin dalam menjaga kesehatan diri dan orang lain.
“Dengan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, kita dapat bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandas Hendria.
Pelaksanaan operasi tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan tidak menimbulkan kerumunan dan memastikan setiap petugas menggunakan masker. Langkah ini menunjukkan komitmen Polsek Cigugur dalam menjaga kesehatan masyarakat sambil tetap menegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayah mereka.
Operasi Yustisi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan membantu mempercepat penanganan pandemi di Kabupaten Pangandaran.