KABUPATEN TASIKMALAYA — Ditengah Pandemi covid 19 seperti ini semua kalangan baik itu masyarakat ataupun instansi Pemerintah harus pro aktif serta mentaati peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sesuai peraturan Gubernur No.60 tentang Penerapan protokol kesehatan dimasa AKB,
Suatu keadaan yang terjadi di Kecamatan Cisayong, kerumunan orang dengan jumlah Besar, yang berlokasi di Bank BRI Unit Cisayong,
Kepala Satuan polisi Pamong Praja ( satpol PP ) Jawa Barat, M Ade Afriandi, melihat kejadian tersebut langsung menemui Kepala Unit Bank BRI untuk menanyakan kenapa dan apa yang terjadi di sampai mengundang kerumunan orang yang begitu banyak.
Kasatpol PP Jabar sekaligus Ketua Divisi KP4A Satgas Covid 19 Provinsi Jabar lansung memberikan arahan serta teguran terkait hal ini, dan langsung Dibubarkan.
Alasan dibubarkannya kerumunan tersebut Ade menerangkan “karena tidak sesuai SOP serta melanggar Protokol Kesehatan yang sudah Ditetapkan oleh Pemerintah terkait 3M”, ujarnya.
Ade Pun memberikan penjelasan serta mengdukasi bahayanya covid bila terjadi kerumunan tersebut serta memberikan solusi bagaimana cara pencegahannya Adakata ini terulang maka kedepannya akan ditindak lanjuti oleh Pihak Pihak terkait baik itu Pihak Bank Ataupun pihak yang terlibat didalamnya.
Bebrapa warga yang kami temui, salah satunya Ibu Ani warga Pagendingan Cisayong menuturkan dirinya di beritau oleh guru anaknya untuk mendampingi, dalam pencairan bantuan PIP di Bank BRI cisayong.
“saya datang kesini mendapatkan kabar dari kordinatir guru diaekolah untuk mengambil sejumlah uang yang sudah di transfer, pihak BRI pun menyuruh datang lada hari selasa 28 Desember 2020” tutur Ani.
Perlu ada perhatian dan kajian khusus mengenai perihal semacam ini, ada apakah ini? informasi dari penerima PIP dan Infomasi dari Pihak BRI bertolak belakang.
Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat M Ade Afriandi selaku ketua Divisi KP4A mengambil tindakan tegas terkait pelanggaran yang beliau temukan langsung dilapangan dengan Membubarkan kerumuman dengan solusi pihak Bank dan Kordinator guru yang terlibat menyusun kembali jadwal agar penerimaan PIP ini agar tidak menjadi kerumunan yang seperi ini. Ketegasan Kasatpol PP sangat perlu diapresiasi selaku Ketua divisi KP4A dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Satpol PP dan Satgas Covid 19.
Sementara Kepala Unit BRI Ara, mengatkan pihaknya sedang dilakukan pembagian Bantuan PIP atau Program Indonesia Pintar yang diberikan langsung oleh pemerintah pusat yakni kementrian pendidikan dan bantuan dari kementrian perindustrian dan perdagangan yang disalurkan melalui Bank BRI.
” ini sedang ada pelaksanaan pencarian bantuan, PIP dan bantuan dari kementrian perindustrian dan perdagangan” ungkapnya
Masih menurut Ara, pihaknya mendapat kabar adanya orang tua untuk mendampingi anaknya dalam pencairan dana bantuan tersebut.
“kami diberitahu mendadak dari para koordinator guru bahwa orang tua yang mendampingi anaknya untuk mengambil PIP pada hari itu”, paparnya.