Menyusul larangan kegiatan masyarakat merayakan malam tahun baru saat pandemi Covid-19 oleh gugus tugas, sebanyak 38 jalan protokol perkotaan Tasikmalaya akan ditutup total saat malam pergantian tahun baru pada Kamis 31 Desember. Kepala Bagian Operasi Polresta Tasikmalaya, Kompol Shohet menjelaskan, penutupan semua akses masuk jalan Kota Tasikmalaya akan mulai ditutup Kamis sore mulai pukul 16.00 WIB hingga Jum’at pagi pukul 06.00 WIB. Selain itu, Surat Edaran Gugus Tugas Covid 19 Kota Tasikmalaya, juga memberlakuakan penutupan jam operasional pada waktu yang sama , untuk semua pertokoan dan pusat perbelanjaan yang berada di wilayah ruas jalan yang ditutup.
Menurut Shohet, Warga yang tempat tinggalnya di wilayah yang ditutup masih bisa masuk ke perkotaan dengan menunjukkan kartu identitas kepada petugas jaga di tiap pos penutupan. Petugas gabungan dari Polri, TNI dan unsur Pemkot Tasikmalaya akan menutup akses ruang masuk ke kota selama 24 jam.
“Kita tidak akan izinkan masuk ke kota, kecuali warga penghuni kota (Tasik). Sesuai ketentuan sampai dengan sampai dengan jumat pagi, tapi mungkin setelah pegantian tahun setelah sepi kita akan buka aksesnya “ ujar Shohet.
Beberapa jalan yang ditutup selama malam pergantian tahun baru di Kota Tasikmalaya adalah Jl. DR. Soekarjo, Jl. Tarumanegara, Jl. Dewi Sartika, Jl. RAA Wiratanuningrat, Jl. Otto Iskandardinata (Simpang Alun-alun Citapen), Jl. R Ikik Wiradikarta, Jl. Seladarma, Gunung Sabeulah, Jl. Pasar Wetan, Jl. Yudanegara, Jl. Mesjid Agung, Jl K.HZ Mustofa, Jl. Kebon Manggu, Jl. Sukawarni, Jl. Selakaso, Jl Babakan Payung, Jl. Veteran, Jl. Cihideung Balong, Jl. Dadaha dan Lingkar Dadaha, BKR, Empang, Jl. Mayor Utarya, Jl. Kapten Naseh, Jl. Panglayungan I &III, Jl. Jalan Cipedes I & II, Paledang, Jl. Mitra Batik, Jl. Paseh, dan Jl. Galunggung.