GARUT – Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kecamatan Selaawi Ridwan Efendi menyatakan, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya telah berakhir dan tidak ada lagi perpanjangan. Hal itu menyusul sembuhnya dua pasien positif covid 19 dari daerahnya, Jum’at (19/06) malam, yakni KC-21 dan KC-22, sehingga dari 8 pasien positif telah 7 orang yang dinyatakan sembuh, tinggal seorang lagi yang kini masih dalam perawatan RSUD Dokter Slamet Garut.
Ridwan juga menjelaskan, hasil swab test beberapa klaster yang dinyatakan negatif itu yakni sebanyak 358 orang warga Kampung Baeud Desa Samida, semua Negatif. Sebanyak 107 warga Pasar Cirapuhan dan 64 Pegawai Puskesmas Selaawi, hasilnya semuanya juga negative. Ridwan yang juga Camat Selaawi kepada Slamet Timur Kilas Radio menyebut pihaknya kini masih menunggu hasil tes susulan terhadap 508 warga Kampung Baeud, Selasa 16 Juni silam.
“Saya menyambut gembira dengan sembuhnya dua pasien positif dari kecamatan kami. Sekaligus atas nama pribadi dan pemerintahan, menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama dalam penanganan wabah covid 19 di Selaawi,” tutur Ridwan Sabtu (20/06).
Seperti diberitakan media sebelumnya, Kecamatan Selaawi menjadi satu satunya kecamatan zona merah Covid-19 di Kabupaten Garut, karena terdapat kasus positif paling banyak, yakni 8 orang dari 26 kasus positif di Garut, sehingga menjadi perhatian semua pihak termasuk Gubernur Ridwan Kamil dan Tim Gugus Tugas Jawa Barat yang melakukan kunjungan khusus ke Kampung Baeud Desa Samida dan melakukan test deteksi covid secara massal. Gara gara ini pula, disebut – sebut menjadi sebab turunnya level biru menjadi level kuning corona yang disematkan Gubernur Ridwan Kamil kepada Kabupaten Garut. (stm-kr|gp-bw)
Informasi selengkapnya bisa didengar pada program “KILAS RADIO” di radio anggota PRSSNI Jawa Barat Wilayah Priangan (Garut: Rugeri FM, Reks FM, Antares FM • Kota Tasikmalaya: Raga FM, Style Radio, eMDikei FM, Purnama FM, Martha FM, Bellasalam FM • Kab.Tasikmalaya: Sukapura FM, Buana Jaya FM, Galunggung FM • Ciamis : Actari FM, Piss FM, Pitaloka FM • Banjar: RCA FM, Gaya FM • Pangandaran: RJM FM, RCA FM). Setiap hari pukul 11:00 WIB