BANJAR. Kepolisian Resor Banjar berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras dalam patroli gabungan rutin bersama Personil Subdenpom Banjar serta Personil Kodim 0613 Ciamis, Sabtu (20/06/20).
Minuman keras jenis tuak itu diamankan dari seorang wanita berinisial KP (41) di rumahnya di sekitar Lingkungan Sumanding Wetan Kel. Mekarsari Kec. Banjar Kota Banjar. Sebanyak 216 liter tuak dikemas dalam jerigen, ember, tong, dan plastik.
Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Usep Supian, S.H. mengatakan, operasi ini dilakukan setelah adanya aduan dari masyarakat.
“Ada informasi dari masyarakat bahwa KP menjual minuman keras jenis tuak di rumahnya” kata Usep
“Setelah mendengar informasi tersebut kami dari kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar bersama Kodim 0613 Ciamis yang kebetulan sedang melakukan patroli gabungan skala besar, langsung menggeledah rumah KP. Dan benar, kita temukan barang bukti di sana” lanjut Usep.
Usep mengatakan untuk penyelidikan lebih lanjut, KP beserta barang bukti telah diamankan di Polres Banjar. (AST/ed: AZ)