KOTA TASIK. Sebanyak 646 orang calon jemaah haji asal Kota Tasikmalaya, harus bersabar menunggu pemberangkatan hingga tahun depan menyusul diumumkannya pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji tahun tahun ini oleh Menteri Agama beberapa waktu lalu.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementrian Agama Kota Tasikmalaya Wahyu S.Ag mengatakan, calon jemaah haji 2020 itu akan diberangkatkan tahun depan dan jemaah 2021 digeser tahun selanjutnya. Menurut Wahyu, Kemenag juga mengatur jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran.
“Kementrian Agama mempersilahkan kepada calon jamaah yang sudah melunasi BPIH, untuk mengambil kembali pelunasannya. Untuk Kota Tasik tidak banyak yang ngambil, tercatat baru ada lima orang yang datang ke kantor kemenag” ujar Wahyu.
Dia menambahkan jika jemaah haji yang batal berangkat karena meninggal dunia, maka dapat dilimpahkan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung, atau saudara kandung yang ditunjuk dan/atau disepakati secara tertulis oleh keluarga. (AST/ ed: AZ)