PSBB Jabar Diperpanjang Hingga 26 Juni, Ratusan Mobil Rapid Test Menyasar Pasar

Ali Zainal

JAWA BARAT. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil nyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Provinsi diperpanjang hingga 26 Juni 2020. Hal itu disampaikan kepada awak media di Gedung Pakuan Kota Bandung, Jumat (12/06/20). Perpanjangan PSBB ini dimaksudkan untuk mengakomodir sejumlah daerah yang masih masuk pada zona kuning. Gubernur mengatakan khusus untuk Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok serta Kabupaten dan Kota Bekasi (BODEBEK), PSBB berlaku hingga 2 Juli mendatang, menyesuaikan dengan penerapan PSBB Jakarta.

“Kami mendapati ada pergerakan yang harus diwaspadai, karena melihat statistik saat ini pegerakan manusia kembali meningkat. Kemudian tejadi temuan-temuan kasus baru di tempat yang sebelumnya tidak diwaspadai. Sehingga keputusan PSBB dipepanjang sampai tangga 26 Juni untuk mewadahi Kota Kabupaten zona kuning yang ingin melakukan PSBB secara proporsional” Ujar Emil.

BACA JUGA:  KEMAL PASHA DITUNJUK SEBAGAI KORWIL PRSSNI BANDUNG

Emil juga menyampaikan saat proses Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal angka reporduksi covid-19 dinamis mengalami kenaikan, sehingga ia ingatkan kepada Bupati dan Walikota di Jabar untuk tidak lakukan pelonggaran dan pengawasan tetap dilakukan.

“Angka reproduksi covid-19 di Jabar masih dinamis, sempat di 0,68 sekarang naik ke 0,82 jadi walau masih di bawah angka satu saya sampaikan ini sudah menjadi lampu kuning. Jangan sampai ada pelonggaran pengawasan” Ujar Emil.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil: Wisata Outdoor Boleh Buka, Indoor dan Hiburan Malam Belum Boleh

Ridwan Kamil juga menyebut pada pekan ini pihaknya akan terjunkan ratusan mobile rapid test yang menyasar pasar tradisional. Walau ada dinamika seperti halnya yang terjadi di pasar Cileungsi dan di pasar lain, Emil sudah menitip kepada kepolisian dan TNI untuk mengawal agar jangan sampai ada penolakan dari masyarakat karena kurang sosialisasi.

“ Kami siapkan 627 mobil akan beredar dan diprioritaskan di pasar-pasar. Total 700 pasar yang akan kita lakukan pengetesan dengan harapan tidak ada pedagang pasar yang positif hingga menyebabkan penutupan pasar” Pungkas Emil.

BACA JUGA:  KOTA BANJAR PSBB PROPORSIONAL, DILARANG ADA KERAMAIAN HAJATAN

(GPWK/ed: AZ)

 

Informasi selengkapnya bisa didengar pada program “KILAS RADIO” di radio anggota PRSSNI Jawa Barat Wilayah Priangan (Garut: Rugeri FM, Reks FM, Antares FM • Kota Tasikmalaya: Raga FM, Style Radio, eMDikei FM, Purnama FM, Martha FM, Bellasalam FM • Kab.Tasikmalaya: Sukapura FM, Buana Jaya FM, Galunggung FM • Ciamis : Actari FM, Piss FM, Pitaloka FM • Banjar: RCA FM, Gaya FM • Pangandaran: RJM FM, RCA FM)
Setiap hari pukul 11:00 WIB

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar