KILAS RADIO : Kepolisian Resor Banjar distribusikan bantuan total Rp.1,2 miliar lebih bagi para pekerja transportasi informal di Kota Banjar, dengan sasaran 682 penerima, diantaranya seperti pengayuh becak, dan tukang ojek. Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana, S.I.K., mengatakan, pihaknya menyalurkan bantuan Polri bekerjasama dengan BRI kepada pekerja transportasi informal yang terdampak Covid-19. Bantuan tersebut, disalurkan melalui buku tabungan yang merupakan bagian dari Program Keselamatan.
“Program Keselamatan ini merupakan hasil dari refocusing anggaran Polri yang dikelola oleh Korlantas Polri kemudian distribusikan ke semua Polrestabes/Polresta/Polres di seluruh Indonesia. Untuk Polres Banjar, kami menerima total bantuan dari Polri sebanyak Rp.1.227.600.000,- untuk disalurkan kepada para pekerja yang terdampak,” ujar Kapolres Banjar, AKBP Yulian Perdana, S.I.K., di Mapolres Banjar, Senin 11/05/20.
Lebih lanjut, AKBP Yulian menjelaskan, bantuan ini disalurkan selama tiga bulan berturut-turut. Mereka diberikan tabungan BRI kepada senilai Rp.600 ribu per bulan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Pemerintah Kota Banjar supaya tidak terjadi duplikasi, jadi yang sudah menerima bantuan ini tidak menerima lagi alias ganda. Namun untuk bantuan-bantuan yang lain bisa menerima. Sekali lagi kita juga mensinergikan data kita dengan data pihak Gugus Tugas,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, saat ini, Polres Banjar baru menyalurkan bantuan kepada 583 penerima. Ini terjadi lantaran 99 penerima sudah mendapatkan bantuan, serta ada juga yang ternyata datanya setelah di verifikasi dan validasi berasal dari luar Kota Banjar. Untuk itu, bantuan yang tidak tersalurkan akan dialihkan kepada jasa transportasi informal lainnya yang belum tercover.
“Kami berharap ini bisa membantu para warga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Saya minta untuk saling mengawasi pendistribusian ini supaya tepat sasaran,” tandasnya.
Sementara terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kota, Kapolres menghimbau kepada warga agar mematuhi protokol yang dikeluarkan Pemerintah Kota Banjar. “Baik itu dalam melakukan aktifitas diluar rumah maupun bila terpaksa menggunakan moda transportasi yang ada agar patuh dengan protokol peraturan selama PSBB,” kata AKBP Yulian Perdana.(lies/gp)
Informasi selengkapnya bisa didengar pada program “KILAS RADIO” di radio – radio siaran swasta anggota PRSSNI Jawa Barat Wilayah Priangan (Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar dan Pangandaran) setiap hari pukul 11:00 WIB) atau bisa klik https://kilasradiopriangan.com