Singaparna, kilasradiopriangan.com — Orang Dalam Pemantauan (ODP), maupun Pasien Dalam pemngawasan (PDP, di Kabupaten Tasikmalaya terus meningkat, hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabuapten Tasikmalaya yang sekaligus juru bicara tim gugus tugas penangganan Covid -19, dr. Heru Suharto saat presconfren Kasus Covid-19, Sabtu 04 April 2020.
Heru mengatakan, Dalam rangka akselerasi pencegahan dan penanganan Coronavirus Disease (Covid 19), Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya telah menetapkan beberapa kebijakan dan langkah strategis dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut Heru, berdasarkan perkembangan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari hari ke hari kian bertambah yang diduga berasal dari pemudik warga Kabupaten Tasikmalaya maupun berdasarkan pertimbangan medis dan orang yang hanya melintasi wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
“menindaklanjuti pandemi global tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya bergerak cepat dengan mengeluarkan aksi preventif secara regulasi melalui diterbitkannya Instruksi Bupati Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Karantina, Pengawasan dan Pengendalian Covid 19 Di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya.” katanya
Prosedur regulasi ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 mendirikan POSKO di wilayah strategis, POSKO tersebut untuk mengecek kondisi orang yang datang dari zona merah maupun kuning di luar Kabupaten Tasikmalaya. Dalam hal ini Bupati mengimbau para Camat dan Kepala Desa untuk melakukan pengawasan dan pengendalian pergerakan penduduk serta melakukan langkah-langkah promotif dan preventif guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Sementara update kasus vovid-19 hingga hari Minggu, 05 april 2020, Jam : 13.00 ,Pasien dalam pengawasan 15 orang, yang selesai pengawasan 8 orang, dan yang Masih dalam pengawasan 7 orang, diantaranya Laki-Laki 8 orang, sedangkan Perempuan 7 orang dan untuk Orang Dalam pemantauan atau ODP sebanyak 789 orang yang suda Selesai pemantauan 45 orang, 744 orang masih dalam pemantauan diantaranya Laki-Laki 615 orang untuk Perempuan 174 orang.
“meningkatnya tersebut, terjadi disebabkan banyaknya pemudik, karena banyak pabrik di zona merah yang meliburkan karyawannya”, ungkapnya.
Bukti Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dalam kesiapsiagaan telah meluncurkan Sigesit 119 yang di launchingkan pada tanggal 26 Februari 2020 sebagai Layanan Gawat Darurat untuk masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang dikelola oleh Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya, dengan menetapkan 4 titik Public Safety Center sebagai Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu yaitu Singaparna, Ciawi, Cikatomas, dan Cipatujah yang didukung tenaga medis sebanyak 5 orang sebagai konsulen memberikan konsultasi dan penanganan atau pertolongan pertama yang dibantu 60 orang perawat.
“kami ada sigesit 119, yang dibantu 4 titik Publik Safety Center dengan didukung 5 orang sebagai konsultan dan 60 tenaga medis perawat” ungkapnya.
Tambah Heru, Implementasi langkah-langkah penanganan wabah covid 19 diantaranya dengan melakukan penyuluhan rapid test, pembentukan Tim Gerak Cepat (TGC), penetapan RSUD SMC sebagai RS rujukan, dan penetapan Puskesmas Tinewati, Gedung Pramuka, Gedung Diklat Ciawi, dan Gedung sekolah sebagai tempat rujukan tambahan seandainya kapasitas RSUD SMC tidak memadai, dengan adanya TGC ditingkat desa, maka akan terbangun “Desa Melawan Corona”.
Untuk mendukung pencegahan dan penanganan Covid 19 Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya telah menganggarkan dana yang siap dipergunakan kapanpun jika diperlukan.
Dalam hal ini Bupati mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tasikmalaya agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak panik serta patuh dan mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.( timKilas ).