Tak mengindakkan Surat edaran Bupati maupun Gubernur, yang menghimbauan untuk belajar di rumah, Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama atau SMP/ asal Tanjung Jaya di Kabupaten Tasikmalaya, terpaksa berurusan dengan polisi dan Satpol pp, pasalnya malah untuk Balapan Liar diarea perkantoran Kabupaten.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya, mengamankan pelajar yang bandel masih tak mengindahkan imbauan untuk belajar di rumah, pelajar tersebut melakukan balapan liar di area Kantor Gebu Tasikmalaya, Selasa (31/3/2020) sore.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya Engkos Koswara mengatakan, pihaknya telah mengamankan satu orang dari empat kawanan, balapan liar yang di duga masih pelajar SMP.
“kami dan anggota berpatroli di sekitar area perkantoran di Gebu, kami mendapatkan satu pemuda dari empat kawannya yang sedang melakukan balapan liar, kami amankan dan kami juga berkordinasi dengan Polsek Singaparna untuk menindak lanjuti hal tersebut, karena ini terkait dengan kendaraan dan balap liar,” kata koswara.
Koswara menambahkan pihaknya berkordinasi dengan Kepolisian Polsek Singaparna , untuk menindaklanjut kejadian tersebut , pasalnya seringkali hal ini terjadi lingkungan tersebut.
Masih Koswara, dari balap liar tersebut yang diamankan oleh polisi satu kendaraan roda dua, tanpa plat nomor polisi , juga tidak di lengkapi surat surat kendaraan atau bodoong, untuk kejadian ini pihaknya melimpahkan ke pihak kepolisisan untuk di tindak lanjut . pungkasnya. (tim-kilas)