KOTA TASIKMALAYA, kilasradiopriangan.com — Pemerintah Kota Tasikmalaya mengambil kebijakan untuk berlakukan lockdown lokal atau karantina wilayah, langkah dalam memerangi wabah virus corona.
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, menegaskan langkah ini walaupun ekstrem, dengan menerapkan lockdown lokal atau karantina wilayah, untuk memerangi wabah virus corona di wilayahnya, setelah adanya 5 orang warganya dinyatakan positif covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Budi, seusai rapat tertutup darurat corona di Hotel Santika Tasikmalaya, Sabtu (28/3/2020) siang. Menurut budi, pihaknya bersama tim gugus tugas akan memberlakukan karantina wilayah atau lockdown lokal, yang akan dimulai pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 mendatang.
“karantina di wilayahnya akan melarang seluruh angkutan umum atau sarana transportasi yang hendak masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya. Mulai dari angkutan darat, kereta api atau pun transportasi udara akan dilarang menurunkan penumpang masuk ke Kota Tasikmalaya nantinya sejak ditetapkan status lockdown lokal dimulai Selasa besok.” Jelasnya.
Masih Budi, pihaknya melalui tim gugus tugas dan Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya akan membentuk pos-pos penjagaan di setiap akses masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya.
“dipos tersebut nantinya ada petugas dari Polri, TNI dan aparatur pemerintah daerah setempat yang akan memfilter orang yang hendak masuk ke Kota Tasikmalaya”. Pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan yang juga anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kota Tasikmalaya, dr. Uus Supangat mengatakan, selain 5 orang dinyatakan positif Covid-19, dikasus pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 11 orang, dari jumlah tersebut empat orang diisolasi atau masih dalam pengawasan, empat orang telah selesai pengawasan, dan satu orang meninggal dunia.
Masih Uus, untuk orang dalam pemantauan ( ODP ) tercatat 271 kasus, di mana 38 kasus di antaranya telah selesai pemantauan.(ast/kilas).