PANGANDARAN, kilasradiopriangan.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Drs H Kusdiana MM menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pangandaran untuk melakukan upaya sosial distancing. Dalam pencegahan dan penanganan penularan virus corona covid 19.
Ajakan sosial distancing, oleh Setda Kabupaten Pangandaran tersebut, dirilis dari informasi Humas Pemda Panganadaran, melalui sambungan watshapp, Jum`at 27/03/2020.
Menurut Kusdiana, sosial distancing itu sangat penting dalam mengurangi penyebaran virus corona.
” Penyebaran virus corona terjadi begitu cepat untuk memperlambat penyebaranya pemerintah indonesia menganjurkan masyarakat indonesia untuk bekerja, beribadah, belajar, dirumah dan menerapkan sosial distancing” ujarnya
Kusdiana menjelaskan, Sosial distancing adalah tindakan untuk menjauhi tindakan bersama atau keramaian yang membuat kita bertemu dengan banyak orang bahkan tidak berpergian apabila tidak diperlukan setidaknya selama 14 hari sesuai dengan Iamanya inkubasi virus ini.
” Mengapa sosial distancing ini penting saat semua orang bebas berpergian, ini akan menyebabkan penyebaran vurus corona dengan cepat meluas, bisa jadi banyak orang yang terinfeksi namun tidak menyadari maka menjauhkan diri dari keramian ini atau sosial distanching ini akan sangat membantu untuk mengurangi resiko tertular virus corona” ungkapnya
Setda menghimbau warganya untuk melakukan sosial distancing dengan cara yaitu:
- Jaga jarak minimal 1 meter dengan orang
- Hindari pertemuan yang melibatkan banyak orang.
- Tidak berjabat tangan, berpelukan atau kontak fisik secara langsung saat bertemu dengan orang Iain
- Hindari keramaian, mini market, pasar, dll
- Hindari traveling atau pelesir ketempat wisata
- Bekerja, belajar, beribadah dan olahraga di rumah
Kusdiana pun mengajak kepada seluruh warga untuk melaksanakan sosial distancing secara bersama sama karena bukan hanya untuk diri sendiri tapi demi kebaikan bersama.
“Sosial distancing bukan hal mudah untuk dilalukan namun ini penting , bukan hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk mencegah penularan kepada orang lain, Gunakan sosial distancing dengan benar agar kita bisa bersama – sama mengurangi resiko penularan virus corona” Ajaknya.
Selain itu Beliau mengharapkan, agar masyarakat yang baru dari luar negeri atau luar kota untuk Iapor diri ke pihak RT
” Bagi masyarakat Kabupaten Pangandaran yang baru pulang dari luar negeri atau luar kota yang termasuk zona merah yaitu daerah yang terpapar covid 19 wajib untuk Iapor diri 1x 24 jam kepada ketua RT setempat atau menghubungi call center 119 ” tegasnya
Bagi warga yang dirumah tetap waspada dan jaga kesehatan dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan rumah, selalu cuci tangan dengan sabun, menyemprot lingkungan rumah dengan fisinfektan secara mandiri” pungkasnya (adesod/kilas).