Mangunreja. Kilasradiopriangan.com– Polres Tasikmalaya Himbau Masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertipan di lingkungan masing masing dengan mengalakan gerakan siskampling, pasalnya kerap kali adanya pencurian kendaraan Bermotor di wilayah hukum Polres Kabupaten Tasikmalaya, hal tersebut di ungkapkan kepala Unit Reserse Umum, Ipda Dadan Randani, saat expose penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor dan binatang anjing, di markas Komando Kepolisisan Resot Tasikmalaya Kabupaten, Kamis, 19/03/2020.
Sementara, terkait penangkapan pelaku curanmor, Dadan mengatakan berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku yang sudah tiga tahun menjadi Daftar pencarian Orang (DPO) berada di rumahnya, Pelaku yang diketahui bernama Anggi 23 tahun asal Kp. Citamiang Desa Pasir Salam Kecamatan Mangunreja, selain special curi motor juga spesialis pencuri Binantang anjing. Jelas Dadan.
“Kita telah menciduk seorang pelaku ranmor bernama Anggi ini di kediamannya di Kp Citamiang,” ungkap
Masih Dadan, Dari informasi itu Polisi langsung meluncur ke rumah tersangka, melakukan penangkapan dan pelaku dapat di amanakan tanpa perlawanan.
Dari hasil penyelidikan dan pengakuan pelaku, aksinya tersebut sudah dilakukan sebanyak empat TKP diantaranya Taraju, Jahiang, Salawu dan Tasikmalaya, hasil curiannya di jual ke penadah di wilayah Tasikmalaya.
Sementara, untuk Binatang Anjing hasil pencuannya di jual di wilayah Surabaya, dan Padang Sumatra Barat. dengan harga 100 ribu per ekor. Pungkasnya